Probolinggo, Rakyat45.com – Pengawas kesehatan Jamkeswatch melakukan audiensi bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo diruang pertemuan Dinkes Kecamatan Kraksaan, Senin (02/10/23) siang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Sodiq, Kepala Bidang Pelayanan yang baru Awi beserta para jajaran dan staf Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Sodiq mengatakan, upaya pelayanan yang dilakukan dalam membantu masyarakat dengan adanya program UHC (Universal Health Coverage ) adalah untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan pelayanan kesehatan seperti Ibu Hamil, Penyakit Kronis, HIV, lansia, dengan syarat harus mau dirawat dikelas tiga serta harus punya NIK dan berdomisili di Kabupaten Probolinggo.
“Sedangkan pencapian UHC sudah 98%, keaktifan peserta 76% masih diatas standar sedangkan yang ditentukan BPJS harus 75%, selisih sedikit dengan batas minimumnya”, katanya
dr. Sodiq juga memaparkan bahwasanya Dinas Kesehatan juga melakukan penonaktifan kepesertaan bayi yang baru lahir jika selama tiga bulan belum mengurus adminduknya kurang lebih setiap bulannya kurang lebih 141 peserta yang dinonaktifkan.
“Kami menghimbau dengan kemudahan fasilitas pelayanan kesehatan dari Pemerintah Daerah jangan sampai dijadikan bahan mencari keuntungan pribadi”, ucapnya
Sementara itu, Awi selaku Kabid Pelayanan yang baru sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan Jamkeswatch menjadi fungsi kontrol untuk membantu peningkatan pelayanan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat”, tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Edi Suprapto menjelaskan, selama anggota Kami melakukan advokasi kepada masyarakat seperti persoalan mengenai syarat – syarat pengajuan PBID di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit aturannya tidak sama, seharusnya sesuai aturan atau SOP, agar anggaran PBID tidak jebol seperti kejadian di daerah lain”, kata Edi Ketua Jamkeswatch.
(Edy)**