Kabupaten Pelalawan Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan bangga menerima penghargaan penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, dan diterima oleh Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Zulhelmi, M.Si.

Penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 untuk tingkat kementerian/lembaga/pemerintah daerah di Provinsi Riau berlangsung di Hotel Premier Pekanbaru pada Selasa (19/12/2023).

Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI bertujuan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong pencegahan maladministrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, penilaian ini juga menjadi tolok ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal.

Asisten Administrasi Umum, Drs. Zulhelmi, M.Si, menyampaikan bahwa penghargaan ini seharusnya menjadi motivasi bagi Kabupaten Pelalawan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Tahun 2023 ini, Kabupaten Pelalawan berhasil berada di zona hijau kategori B, sebuah pencapaian lebih baik. Semoga dengan penghargaan ini, kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kepuasan masyarakat,” ujar Zulhelmi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kabag Organisasi Fazli, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Nifto Anin, Kadis Sosial dr. Edwin Romel, Kepala DPMPTSP Budi Surlani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samsidar, M.Pd, serta Kepala Puskesmas Berseri Pangkalan Kerinci Kristina Sri Purwanti, S. Sos.