Diminta Keterangan Kadis LHK Provinsi Riau Sengketa Lahan: Saya Tidak Tau

Rakyat45.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menunjukkan sikap acuh terkait sengketa lahan yang kini menjadi pusat perhatian di Desa Mentulik, kecamatan kampar Kiri Hilir.

Informasi terbaru menegaskan bahwa lahan yang divalidasi oleh Kementerian LHK dengan bantuan langsung DLHK Provinsi Riau bukanlah milik Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, seperti yang sebelumnya diklaim. Sebaliknya, lahan tersebut terbukti dimiliki oleh Kelompok Tani Radja Sima Abadi.

Effendi Simatupang menyoroti perlunya verifikasi Kementerian LHK terhadap legalitas kepemilikan lahan oleh Hanafi dan kelompok tani, sambil menantang untuk adu keabsahan dokumen dalam panggung perdebatan.

Kelompok Tani Radja Siman Abadi menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas klaim atas lahan ini, sedangkan masyarakat setempat menyoroti perlunya pengungkapan dan penyelesaian cepat untuk mencegah konflik lebih lanjut.

Pada Rabu, 20 Desember 2023, di konfimasi ke pihak DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod Sebagai Kepala Dinas LHK Provinsi Riau mengatakan Vertek kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, “Saya tidak tahu, tanyakan ke pusat,” sambil menutup telepon.

Akan tetapi dalam proses Vertek, DLHK Provinsi Riau ikut serta mendampingi Kementrian LHK, ironisnya hal ini di tutup-tutupi oleh pihak DLHK Provinsi Riau, sekaan melepastangan terkait sengketa lahan yang terjadi di mantulik.