Sleman – Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang terhenti di Kejari Sleman menjadi sorotan. Meskipun telah setahun berjalan, proses penyidikan masih berjalan lamban tanpa pengumuman penetapan tersangka.
Dalam upaya mendukung Kejari Sleman mengatasi stagnasi ini, Jogja Corruption Watch (JCW) yang dipimpin oleh Baharuddin Kamban, akan menyelenggarakan aksi tunggal pada hari ini, Senin, 22 Januari 2024, mulai pukul 10.45 hingga 11.15 WIB, di depan Kantor Kejari Sleman.
Aksi ini akan dilakukan dalam bentuk bersih menyapu, sebagai simbol penuntasan perkara yang bersih dari intervensi pihak manapun dan bebas dari KKN. Sebagai tambahan, minuman Tolak Angin akan diserahkan sebagai simbol agar Kejari Sleman tidak “masuk angin” dalam menangani perkara ini.
Selain itu, dua ekor anak ayam warna-warni akan hadir sebagai simbol bahwa Kejari Sleman memiliki taji untuk menyelesaikan kasus ini, dan juga sebagai pengawasan dari berbagai pihak agar perkara ini segera diselesaikan.
JCW memberikan batas waktu kepada Kejari Sleman, meminta agar dalam waktu 7 x 24 jam terhitung sejak hari ini, tersangka dalam perkara ini segera diumumkan. Jika tidak, JCW mengajukan permohonan kepada KPK untuk melakukan supervisi bahkan mengambil alih penanganan perkara ini. (Agus, W, U)