Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

Tanggamus, Rakyat45.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, jajaran Forkopimda, para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, Ketua TP PKK Tanggamus, insan pers, dan undangan.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua 1, Irwandi Suralaga, Wakil Ketua Dewan 2, Teddy Kurniawan, Wakil Ketua Dewan 3, Kurnain, dan diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Pada kesempatan itu Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas anggota yang hadir.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan momen ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus. Setiap 21 Maret, sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus.

Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki penjajah Belanda pada 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari l 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung. Namun sejak 1856 perlawanan terhadap Belanda mulai surut.

Selanjutnya di Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin seorang controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan dilaksanakan Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin seorang pasirah yang membawahi beberapa kampung.

Pada 1944 berdiri pemerintahan iecamatan dan kewedanaan, serta pada 1953 berdiri pula pemerintahan negeri sekaligus menghapus pemerintahan adat atau marga. Pada masa pemerintahan kewedanaan Kota Agung mengoordinir empat wilayah kecamatan yaitu Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Cukuh Balak dan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada 1964 pemerintahan kewedanaan dihapuskan, lalu 1971 pemerintahan begeri juga dihapuskan.

Pada perkembangan selanjutnya pada 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 kecamatan dan tujuh perwakilan Kecamatan dengan 300 desa dan tiga kelurahan serta empat desa persiapan.

Secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Kecamatan dan enam perwakilan iecamatan. Kemudian dilakukan pemekaran yang sampai 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, delapan kelurahan, dan 371 pekon/desa.

Selanjutnya pada 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, cakupan wilayah Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari delapan kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 pekon, dan tiga kelurahan.

Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani. Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus ditanamkan di jiwa masyarakat.

Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu, dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. “Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita.

Penghargaan Juara Umum Ke-2 pada MTA Provinsi Lampung Tahun 2023, 9) Penghargaan Anjungan Terinspiratif pada Pekan Raya Lampung Tahun 2023:
Penghargaan Proklim Utama Tahun 2023 untuk Pekon Gisting Atas dari Kementerian LHK:
Penghargaan Integrated Sustainability Indonesia Movenment For Regencies 2023 Dalam Pencapaian SDGs dari Bappenas dan APKASI:
Penghargaan Juara II Tingkat Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 Kategori Desa Berkembang untuk Pekon Kiluan Negeri dari Kemendesa dan PDTT,
Penghargaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023,
Penghargaan Kartu Petani Berjaya Award Tahun 2023 untuk 7 Kategori:
Penghargaan Inovation Government Award Tahun 2023 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri,
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, dari Kemenkumham,
Penghargaan Plakat Adipura Tahun 2023 Kategori Hutan Kota Terbaik untuk Hutan Kota Way Lalaan dari Kementerian LHK.
“Keberhasilan dan prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota Forkompimda, para Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, partai politik, tokoh nasyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda-pemudi dan elemen masyarakat lainnya,” ujar Mulyadi Irsan

“Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tentram dan damai, karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan sesuai harapan masyarakat secara langsung, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang,” tambah Mulyadi

Mari jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

Berita Terbaru