Polres Bireuen Siap Bertindak Tegas Melawan Praktik Curang Pengusaha SPBU

Bireuen, Rakyat45.com – Polres Bireuen menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha SPBU yang terlibat dalam praktik curang yang dapat merugikan masyarakat, terutama dalam pengisian bahan bakar seperti jenis, petalite, bensin, solar, maupun pertamax.

Menurut Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si, “Kami siap bertindak tegas terhadap pelaku praktik curang di SPBU, demi kepentingan masyarakat.”

Iptu Adimas, yang turun langsung ke lapangan, menyatakan antusiasmenya dalam menanggapi situasi tersebut. Beliau mengingatkan bahwa insiden kecurangan di SPBU dapat merugikan banyak pihak, seperti yang terjadi di beberapa wilayah di mana terdapat tindak pidana dan praktik curang di SPBU yang menyebabkan sepeda motor mogok akibat pencampuran bahan bakar dengan air.

Pada insiden tersebut, Kabareskrim Polri memerintahkan kepada Kapolda beserta jajaran untuk terus melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU di wilayah masing-masing Kabupaten/Kota.

“Pada hari ini, kami melakukan pengawasan dan pengecekan di sejumlah SPBU di Wilayah Kecamatan Juli dan Kota Juang,” ungkapnya.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh pompanya di SPBU telah ditera ulang, dan pengeluaran BBM sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Dalam pengecekan tersebut, kami dari pihak Polres Bireuen tidak menemukan adanya kecurangan atau permainan yang merugikan konsumen. Namun, kami akan terus melakukan pengawasan, dan jika ditemukan praktik curang, kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Adimas.

Upaya pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan, terutama menjelang mudik Lebaran Idul Fitri. Polres Bireuen juga mengimbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan praktik curang apapun.

“Kami tidak segan untuk memberikan sanksi hukum pidana sesuai aturan yang berlaku bagi pengusaha SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dan merugikan konsumen,” tambah Iptu Adimas, dengan harapan tidak ada lagi pengusaha SPBU di Kabupaten Bireuen yang melakukan praktik curang.