PWI Gelar Pra UKW Daring, Peserta dari Riau dan Papua Tengah 

Riau, Rakyat45.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di dua provinsi, Riau dan Papua Tengah, menjelang pelaksanaan UKW yang akan dilaksanakan minggu mendatang melalui Zoom Meeting, Senin (15/04/2024).

Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun langsung membuka Pra UKW ini, didampingi Sekretaris Umum PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Direktur UKW PWI, Firdaus Komar, dan Narasumber M Nasir.

Dalam pra UKW ini ada beberapa materi yang di sampaikan oleh Narasumber, di antaranya, Wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik dan hukum pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Juga diwajibkan memenuhi standar kompetensi wartawan, termasuk penguasaan Bahasa Indonesia Jurnalistik, kemampuan dalam perencanaan liputan, investigasi, editing, evaluasi, serta teknik wawancara.

Selain itu, wartawan juga harus memiliki keterampilan dalam menulis berita, baik berupa straight news, feature, maupun tajuk, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan prinsip jurnalistik yang obyektif.

Di kesempatan ini, Syid mengatakan, uji kompetensi wartawan ini memiliki dasar hukum, termasuk kesepakatan Palembang dan peraturan Dewan Pers nomor 1 tahun 2010 tentang standar kompetensi wartawan.

Sementara menurut Firdaus,, tujuan PWI melaksanakan pra UKW adalah untuk memberikan sertifikat UKW sekaligus meningkatkan pendidikan jurnalistik bagi wartawan anggota PWI di seluruh Indonesia.

M Nasir menjelaskan bahwa Pra UKW mencakup berbagai mata uji seperti wawancara, menulis berita, feature, dan editorial.

“Semakin banyak latihan dan menulis akan meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalani tugas sehari-hari,” ujarnya.