Bireuen, Rakyat45.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen telah menanam sebanyak 12 batang pohon di Desa Ara Bungong, Kecamatan Peudada, Bireuen pada hari Senin (22/4) 2024.
Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang diprakarsai oleh BPN dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan implementasi konkret dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jenis tanaman yang ditanam termasuk pohon pinang, durian, dan sawit, yang kesemuanya akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Acara GSRA dihadiri oleh Camat Peudada, Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, Plt Kepala Kantor Pertanahan Zulkhaidir S.E, M.M yang diwakili oleh KTU dan staf, Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen Mulyadi, serta Kantah Desa Ara Bungong Kecamatan Peudada Bireuen, Fajri, dan tamu undangan lainnya.
Semua yang hadir dalam kegiatan GSRA turut serta dalam penanaman pohon.
Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mendukung dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam hal penataan aset dan akses bagi masyarakat. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memperoleh hak atas tanah, tetapi juga dapat menikmati manfaatnya.
Untuk mewujudkan GSRA, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.