Jalan Lintas Teluk Kuantan Air Molek Hancur, Masyarakat Harap Perhatian Serius Pemprov

Inhu, Rakyat45 – Kerusakan parah dialami jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Air Molek, peranap Inhu Batu Rijal yang berbatas kecamatan Cirenti kabupaten Kuansing, pada Kamis (16/5/24).

Jalan tersebut mengalami rusak parah dengan lubang-lubang yang cukup besar, menyebabkan sering terjadinya kecelakaan, bahkan mobil sering terbalik dan keluar dari badan jalan. Meskipun sudah beberapa kali diperbaiki, namun kondisi jalan propinsi ini kembali memperihatinkan dalam beberapa bulan terakhir.

“Masyarakat mengungkapkan bahwa ini adalah salah satu jalan lintas yang menghubungkan dua Kabupaten. Seharusnya Pemerintah Provinsi lebih cepat tanggap dan cekatan dalam mengurus perbaikan jalan ini. Bukan hanya kondisi jalan yang berlobang, tetapi juga rumah-rumah warga di sini dipenuhi debu dan sulit untuk membuka pintu rumah,” ujar Ahmad Toyib.

Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan tentang kurangnya penertiban terhadap mobil angkutan yang melebihi kapasitas. Mobil-mobil pengangkut batu bara atau TBS sawit dengan armada besar sering melintas tanpa pengawasan yang memadai dari Dinas Perhubungan kabupaten maupun provinsi. Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Riau segera mengambil tindakan untuk menangani perbaikan jalan ini.

“Semenjak adanya truk odol batu bara, kerusakan jalan makin parah. Kita tidak mempersoalkan jika ada kendaraan yang melintas selama tidak menimbulkan kerusakan jalan. Tetapi ini, odol batu bara sangat merusak jalan,” ungkap Ahmad Toyib dalam tanggapannya kepada pewarta pada Selasa (7/5/2024).

Perlu diperhatikan bahwa tindakan preventif dan penegakan aturan terhadap angkutan berlebihan juga sangat penting untuk keselamatan bersama dan menjaga kondisi infrastruktur jalan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan transportasi di wilayah ini.

“Agar nantinya tidak terjadi lagi lakalantas di jalan umum akibat aktivitas odol yang mengakibatkan jalan rusak parah, mulai dari Peranap hingga ke Kecamatan Kuala Cenaku, harus ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan jalan umum, dan betul-betul dipedomani bersama,” kata Arifuddin.