Probolinggo, Rakyat45 – Pada Kamis (20/6/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran data kependudukan. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo dan dihadiri oleh para operator desa, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom meeting.
Operator desa yang hadir merupakan petugas administrasi kependudukan (adminduk) dari seluruh Kabupaten Probolinggo. Mereka menggunakan inovasi bernama Paket Pedes (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa).
Munaris, Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, menekankan pentingnya pemutakhiran data kependudukan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006. Data kependudukan, baik data perseorangan maupun agregat, memiliki berbagai fungsi penting mulai dari pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, penegakan hukum, pencegahan kriminalitas, hingga pembangunan demokrasi. Oleh karena itu, pemutakhiran data yang berkelanjutan sangatlah penting.
Munaris menjelaskan bahwa perubahan situasi dan kondisi penduduk seperti kelahiran, kematian, pindah, dan kedatangan yang terjadi setiap saat menuntut pemutakhiran data yang konstan. Namun, banyak masyarakat yang masih belum melaporkan kematian anggota keluarga mereka ke Disdukcapil, sehingga data kependudukan menjadi kurang valid.
Untuk mengatasi masalah ini, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo akan mengoptimalkan asas stelsel aktif layanan adminduk sesuai Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2013. Kewajiban melaporkan kematian berada pada Ketua RT atau sebutan lain, yang secara berjenjang melapor ke tingkat desa dan seterusnya. Disdukcapil juga berinovasi dengan aplikasi buku pokok pemakaman online sebagai pengembangan dari aplikasi Paket Pedes.
Penambahan fitur buku pokok pemakaman online ini diharapkan akan mempermudah petugas atau perangkat desa dalam melaporkan peristiwa kematian sehingga akta kematian dapat diterbitkan secara online dengan lebih cepat dan akurat. Dengan demikian, validitas data kependudukan dapat terus terjaga dan bermanfaat bagi berbagai sektor. (Dy**)