Polsek Rengat Barat Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

Inhu, Rakyat45.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ADS alias Dian alias Keling, 37 tahun. Penangkapan terjadi pada Jumat (23/8/2024) malam di sebuah rumah kos di Jalan Gerbangsari, Gg. Mayangsari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (24/8/2024). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dari pelaku yang sudah menjadi target operasi Polsek Rengat Barat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya kegiatan mencurigakan di sekitar Jalan Gerbangsari, dan kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan,” ujar Aiptu Misran.

Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH, memimpin tim penyelidik dalam operasi tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, setelah pengintaian, tim berhasil mengidentifikasi lokasi tersangka di rumah kos. Penggerebekan dilakukan pada pukul 20.25 WIB, dan meskipun awalnya tidak ditemukan barang bukti narkotika dari pemeriksaan badan tersangka, penggeledahan lebih lanjut di kamar kos membuahkan hasil.

Di atas tempat tidur, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu. Penggeledahan di dompet hitam di atas meja samping tempat tidur mengungkapkan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi ganja. Selain itu, di luar tempat kos, ditemukan kotak plastik berwarna putih yang berisi dua bungkus plastik klip ukuran sedang berisi ganja.

Tersangka ADS alias Dian alias Keling akhirnya mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Dia saat ini telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Rengat Barat. Kami akan terus menyelidiki dari mana dia memperoleh narkotika tersebut dan mencari kemungkinan adanya tersangka lainnya,” kata Aiptu Misran.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Indragiri Hulu.