Pendum 6 Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bengkalis, Rakyat45.com – Pandangan Umum (Pendum) fraksi-fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sebelum Rapat paripurna ke-17 dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan mengumumkan jumlah anggota dewan yang hadir kala itu dan menyatakan bahwa rapat telah memenuhi quorum.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan.,dihadiri Bupati Bengkalis Kasmani diwakil Wakil Bupati Bengkalis Dr.H. Bagus Santoso, dan diikuti 31 orang Anggota DPRD yang melaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Senin 26 Agustus 2024 tepat pada pukul 17.22 WIB.

Sebanyak 6 Fraksi menyampaikan pandangan tersebut diantaranya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juru bicara Abdul Qodir, Fraksi PDI-P juru bicara Erwan, Fraksi PAN juru bicara Rianto, Fraksi Gerindra juru bicara Andi Fahlevi, Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat juru bicara dr. Morison Bationg Sihite dan Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia dengan juru bicara Laurensius Tampubolon.

Keenam fraksi menyambut baik atas penyampaian Ranperda APBD Tahun 2025 oleh Bupati Bengkalis, enam fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis itu juga sepakat APBD tahun 2025, untuk dilanjutkan pada pembahasan, dan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai paripurna ke-17 masa sidang 3 tahun 2024, Wakil Bupati Bengkalis DR. H. Bagus Santoso menyampaikan, harapannya semoga semua saran, masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD

“Dapat dijadikan sebagai bahan dalam menjalankan program maupun kegiatan Pemerintah daerah ke depannya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.

Semoga APBD tahun anggaran 2025 nantinya, dapat berjalan dengan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Wabup Bengkalis.**