Pemkot Pekanbaru Ajukan RAPBD 2025 Sebesar Rp3 Triliun

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp3 triliun dalam sidang paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (2/9).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, secara resmi menyerahkan dokumen RAPBD 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama. Dalam kesempatan itu, Risnandar menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disetujui pekan lalu.
“Kami berharap kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi kelangsungan pembangunan daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Risnandar.
RAPBD 2025 Kota Pekanbaru menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3,020 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,327 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,693 triliun.
Untuk belanja daerah, RAPBD 2025 mengalokasikan lebih dari Rp3 triliun untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tidak ditargetkan, namun pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp20 miliar lebih.
Dalam sidang paripurna yang sama, Pemkot Pekanbaru juga menyampaikan nota keuangan RAPBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp3,3 triliun. Pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp3,301 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,300 triliun.
Komponen APBD Perubahan 2024 juga mencakup penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,034 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp10 miliar.