Dede Yusuf Desak Sanksi Tegas bagi Sekolah yang Biarkan Perundungan

RAKYAT45.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyerukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar segera memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan kasus perundungan (bullying) di lingkungannya.

“Kami meminta Kemendikbud untuk memberikan teguran dan sanksi kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan perundungan di lingkungan mereka,” kata Dede Yusuf pada Rabu (25/9/2024), menyikapi dugaan perundungan yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan.

Dede juga menegaskan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia menyebutkan tiga penyebab utama perundungan di sekolah, yakni anggapan bahwa perundungan adalah hal biasa, tidak optimalnya kinerja satgas antiperundungan, serta ketakutan guru terhadap siswa.

Dede berharap sanksi tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku perundungan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Sanksi bisa berupa administratif atau regulasi lainnya, yang paling tepat diberikan oleh dinas pendidikan atau kementerian,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menyatakan bahwa kasus perundungan di Binus School telah memasuki tahap penyidikan, menepis isu bahwa terlapor adalah anak pejabat atau ketua partai politik.