Pemko Pekanbaru dan Kejari Jalin Kerja Sama Hukum, Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat kota dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Indra Pomi, para camat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta asisten dan staf ahli pemerintah kota. MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemko Pekanbaru dan aparat penegak hukum, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi landasan operasional yang lebih terstruktur antara Pemko dan Kejari. “Kami berharap pendampingan dari kejaksaan akan membantu dalam setiap kegiatan pemerintahan, memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap prosesnya,” ujar Risnandar pada Selasa (1/10/2024).

Risnandar juga menambahkan bahwa selain mengandalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemko Pekanbaru akan bekerja sama erat dengan Kejari untuk menjaga kelancaran dan pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan pemerintahan. “Dengan adanya pendampingan ini, seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dapat berjalan lebih baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Sinergi ini diharapkan akan terus berkembang dan membawa dampak positif bagi transparansi dan tata kelola pemerintahan di Pekanbaru, terutama dalam penanganan masalah hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.