Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria di Desa Kuala Selat, 22 Kasus Teridentifikasi

Riau, Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, setelah ditemukan 22 kasus di daerah tersebut.

Pejabat (Pj) Bupati Inhil, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa penetapan KLB ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang menyeluruh dan efektif, dengan melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, dari kabupaten hingga pusat.

“Kami segera menetapkan KLB Malaria di Desa Kuala Selat agar penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif dan terpadu,” ujar Erisman di Tembilahan, Rabu (2/10/2024).

Setelah laporan awal mengenai kasus Malaria muncul, tim Pemkab Inhil langsung bergerak cepat memberikan penanganan medis kepada para pasien, serta melakukan berbagai langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penularan, termasuk upaya sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Erisman menegaskan bahwa meskipun kasus Malaria di desa tersebut tergolong ringan dan tidak mematikan, langkah pencegahan dan penanganan tetap diprioritaskan.

“Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Riau, kasus Malaria ini termasuk ringan. Namun, kami tetap mengutamakan penanganan agar situasi segera terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, Penanggungjawab Malaria Fungsional Epidemiologi Madya Dinas Kesehatan Riau, Musfardi Rustam, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan di Desa Kuala Selat, dan berdasarkan hasilnya, kasus ini sudah masuk dalam kategori KLB.

“Tim kami sudah turun ke lokasi dan hasilnya menunjukkan bahwa kasus ini memang sudah memenuhi kriteria KLB,” jelas Musfardi.