Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menutup sementara kawasan kuliner di Jalan Cut Nyak Dien mulai malam ini, Selasa (8/10/2024). Penutupan ini dilakukan selama tiga hari sebagai bagian dari penataan kawasan tersebut.
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan untuk melaksanakan pendataan dan verifikasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. “Dari hasil pendataan, tercatat ada lebih dari 300 PKL di Jalan Cut Nyak Dien yang akan diverifikasi untuk memastikan mereka benar-benar berjualan di sana,” ujarnya.
Zulhelmi menambahkan, penutupan ini juga bertujuan untuk melakukan perbaikan infrastruktur, termasuk pemasangan listrik di kawasan tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan PLN untuk memasang sembilan titik meteran listrik yang akan digunakan oleh para pedagang setelah verifikasi selesai,” tambahnya.
Pihak Pemko juga telah menginformasikan kepada para pedagang agar tidak membuka lapak selama masa penutupan. Setelah penataan selesai, para pedagang yang sudah terdaftar akan ditempatkan kembali di area yang dekat dengan lokasi mereka sebelumnya.
Penutupan sementara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas bagi pedagang serta pengunjung, menciptakan suasana perdagangan yang lebih tertata dan nyaman.