Kerusakan Ekosistem Laut Akibat Tambak Udang Ilegal di Bengkalis: Kejaksaan Naikkan Kasus ke Tahap Penyelidikan

Bengkalis, Rakyat45.com – Pertumbuhan tambak udang di wilayah Pulau Bengkalis kian pesat bak jamur di musim hujan. Hasil panen yang menguntungkan memicu banyak pengusaha memperluas tambak, dan investor pun mulai melirik potensi bisnis ini. Namun, sayangnya, di balik perkembangan ini, banyak tambak udang yang beroperasi tanpa izin resmi.

Hanya segelintir tambak yang telah mengantongi izin dari pemerintah. Lebih parahnya, para pengusaha kerap melakukan penebangan hutan bakau yang berada di pesisir, tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan besar. Dugaan tindak pidana korupsi terkait perusakan hutan bakau ini mulai menjadi sorotan pihak penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Risky, menyatakan bahwa tim penyidik tindak pidana khusus telah turun ke lapangan untuk memeriksa beberapa lokasi tambak udang. Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, mereka menggandeng ahli lingkungan untuk mengusut lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengoperasian tambak di Kabupaten Bengkalis.

“Proses penyelidikan ini telah naik ke tahap penyidikan (sidik) hanya dalam 18 hari kerja,” ungkap Risky.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan bahwa banyak pengusaha tambak udang membabat hutan bakau di kawasan pesisir tanpa izin. Selain itu, limbah hasil tambak tidak diolah dengan baik, sehingga mencemari lingkungan sekitar. Kondisi ini berpotensi membahayakan ekosistem laut serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

“Limbah tambak yang tidak dikelola dengan benar dapat merusak kualitas air dan udara, mengganggu kehidupan biota laut, serta merusak habitat alami. Ini jelas akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari sumber daya laut,” tegas Risky dalam pernyataannya pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Kasus ini terus menjadi perhatian pihak kejaksaan dan pemerhati lingkungan, mengingat dampaknya yang luas terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat di sekitar Pulau Bengkalis. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas agar kerusakan lebih lanjut dapat dicegah.