Temuan Obat Bahan Alam Ilegal di Kampar, Kepala BPOM RI Ungkap Pelaku

Kampar, Rakyat45.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan produksi obat bahan alam ilegal di Kabupaten Kampar pada Jumat (18/10). Dalam kesempatan ini, BPOM RI memaparkan hasil operasi penindakan yang berhasil mengungkap praktik produksi obat tradisional yang melanggar regulasi kesehatan.

Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial RS (31) kini telah menjadi buronan pihak kepolisian setelah melarikan diri saat operasi berlangsung. “Pelaku telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa selama sembilan bulan terakhir, RS berhasil memproduksi antara 2.400 hingga 4.800 botol obat per bulan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2,4 miliar. “Kami prioritaskan upaya pemberantasan obat bahan alam yang mengandung bahan kimia berbahaya,” tambah Taruna, menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

Taruna juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, terutama terkait keamanan dan kualitas produk. “Pelaku usaha bertanggung jawab atas produk yang mereka produksi dan edarkan. Pelanggaran hukum tentu akan mendapatkan sanksi yang tegas,” tegasnya.

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, Alex, menjelaskan bahwa operasi penindakan dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya rumah produksi jamu ilegal di Kampar. Petugas berhasil menyita 1.500 botol jamu tawon klanceng dan 12 botol jamu Joyokusumo, yang diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) dan tidak memiliki izin edar.

“Rumah produksi ditemukan dalam kondisi yang sangat tidak layak, penuh sampah dan peralatan produksi yang kotor,” jelas Alex. Istri pelaku yang berada di lokasi saat penggerebekan mengaku bahwa suaminya bertanggung jawab atas seluruh proses produksi, yang didistribusikan ke berbagai wilayah di Riau.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, yang turut hadir dalam konferensi pers ini, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap produk kesehatan, khususnya yang berasal dari sumber-sumber tidak resmi. “Masyarakat harus lebih waspada dan selalu memeriksa izin edar sebelum mengonsumsi obat tradisional,” imbau Zulkifli.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dan waspada terhadap produk kesehatan yang tidak jelas asal-usulnya.