Lapas Selatpanjang Terima Pemindahan 10 Narapidana dari Lapas Bangkinang

Pekanbaru, Rakyat45.com – Sebagai bagian dari upaya sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Provinsi Riau, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menerima pemindahan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sabtu (19/10).

Proses pemindahan ini diinisiasi oleh Kasubsi Keamanan, Benny, bersama tim dari Lapas Bangkinang. Sesampainya di Lapas Selatpanjang, seluruh WBP langsung menjalani proses penerimaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan kesehatan dan penggeledahan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik mereka serta keamanan barang bawaan.

Kasi Adm Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi, memimpin proses penerimaan narapidana tersebut. Syofri menjelaskan bahwa pemindahan ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan, mengingat hampir semua lapas di Indonesia menghadapi tantangan overkapasitas.

“Kita memahami bahwa overkapasitas adalah masalah yang dihadapi banyak lapas dan rutan. Salah satu solusi yang kita lakukan adalah memindahkan WBP ke lapas yang masih memiliki kapasitas yang memadai,” ungkap Syofri.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, juga sering menegaskan pentingnya pemindahan WBP sebagai langkah untuk mencegah gangguan keamanan akibat kepadatan berlebih di lapas.

Dalam proses ini, selain pemeriksaan kesehatan, barang-barang pribadi dan dokumen WBP juga diperiksa dengan ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Syofri menegaskan bahwa pemindahan WBP merupakan solusi penting untuk mengurangi beban lapas yang penuh. “Pemindahan ini adalah bagian dari komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah overkapasitas yang dihadapi berbagai lapas di Indonesia dapat dikelola dengan lebih baik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.