Polsek Batang Cenaku Tangkap 7 Pelaku Narkoba, Sita Ratusan Gram Ganja dalam Sehari

INHU, RAKYAT45.COM – Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung cepat dan efisien, Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu berhasil meringkus tujuh pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja di wilayahnya. Operasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas terlarang di Desa Kuala Gading.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa penangkapan dimulai pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, langsung menggerakkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Vicki Rizky, untuk menyelidiki laporan tersebut.

Dalam operasi tersebut, dua tersangka pertama, SGT alias Sugianto (34) dan RJA alias Rudi (24), ditangkap saat tengah mengisap rokok ganja. Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas ke rumah tersangka Enggi (27), di mana ditemukan 12 paket ganja seberat 106,80 gram.

Sekitar setengah jam kemudian, tim kembali menangkap SPN alias Supian alias Not (52), yang kedapatan menyimpan 40,46 gram ganja dan satu timbangan digital. Supian diketahui membeli ganja dari Enggi, yang telah lebih dulu diamankan.

Penangkapan terus berlanjut hingga pukul 07.40 WIB, dengan tersangka lainnya, termasuk UH alias Hasan (38), HMT alias Bujang (38), dan IH alias Iwan (38), yang masing-masing ditemukan dengan barang bukti ganja dalam berbagai jumlah.

Kapolsek Batang Cenaku menegaskan bahwa semua tersangka kini dalam tahanan Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba di wilayah Indragiri Hulu. “Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” tegas Misran.