Pekanbaru, Rakyat45.com — Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, memaparkan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Marpoyan Damai dalam rapat lintas sektor yang diadakan di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan. Rancangan yang akan mengatur arah pembangunan wilayah tersebut dari tahun 2024 hingga 2044 ini dirumuskan bersama Dirjen Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (25/10/24).
Proses penyusunan RDTR Marpoyan Damai dimulai sejak 2018 dan akhirnya rampung pada 2024, setelah melalui serangkaian revisi aturan tata ruang. Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, perjalanan panjang ini dikarenakan adanya berbagai perubahan regulasi yang harus diakomodasi.
“Finalisasi RDTR ini sempat tertunda akibat perubahan aturan tata ruang. Namun kini, peta peruntukan ruang di Pekanbaru telah kami siapkan untuk persetujuan final dalam rapat lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),” ujar Indra.
Dalam rapat tersebut, tiga peta utama diresmikan untuk RDTR Marpoyan Damai, yaitu Peta Pola Ruang, Peta Struktur Ruang, dan Peta Pemanfaatan Ruang. Peta-peta ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan kota yang lebih terarah dan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“RDTR ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi landasan yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami optimis dengan panduan ini, Pekanbaru akan tumbuh lebih tertata, terutama di Marpoyan Damai,” tambah Indra.
Dengan adanya RDTR yang telah disepakati, pemerintah Kota Pekanbaru berharap pembangunan ke depan dapat berjalan sesuai rencana, mewujudkan kota yang lebih modern dan efisien dalam penggunaan ruang.