Tabir Ilir Jambi, Rakyat45.com – Saat di temui di kediamannya Daman Huri, Kades Ulak Makam langsung bercerita, Bahwa hal itu tidak benar, ” saya tidak pernah mematokkan sertifikat PTS apalagi meminta uang Dengan jumlah segitu cuma ada oknum yang ingin menjatuhkan saya”
“Ia mengatakan, bahwa oknum atas nama yang disebutkan saja bukan warga kami, sudah jelas ini hal yang ingin menjelekkan nama saya saja,” ujar Daman Huri. Minggu, 27 Oktober 2024, saat memberikan penjelasan kepada Rakyat45.com.
Daman Huri juga mengatakan, bahkan saya menyimpan dokumen perjanjian, dan foto bersama masyarakat saat pembagian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan semuanya berjalan lancar, dan masyarakat sangat senang dengan adanya program ini.
Disisi lain salah satu anggota BPD ulak makam, juga menegaskan, saat di konfirmasi melalui telepon seluler, beliau mengatakan “memang benar, dan “Alhamdulillah di Desa ulak makam dengan ada nya PTSL, masyarakat kami terbantu, dan apa yang dikatakan oleh pak kades juga benar tidak ada pungutan yang di bilang oleh oknum tersebut.” tegas Jhon.
Kepala Desa Ulak Makam mengatakan, “siapa saja yang ingin tahu tentang PTSL silahkan datang langsung ke Saya, supaya tidak ada tuduhan yang akhirnya hanya menjelekkan saya saja,” ungkap Daman Huri.**(Indra).