Penyeludupan Bawang Putih Ilegal Asal Batu Pahat Berhasil di Gagalkan Bea Cukai Bengkalis

Bengkalis, Rakyat45.com – Penyeludupan barang bawang putih ilegal asal Batu Pahat (Malaysia) yang diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Surya Jaya pada Senin 14 Oktober 2024 lalu, berhasil digagalkan Bea Cukai Bengkalis bersinergi dengan subdit patroli laut dan intelijen DJBC, kantor DJBC Tanjung Balai Karimun bersama satuan tugas gabungan patroli Bea Cukai.

Pada penindakan ini berawal dari informasi Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) khusus Kepulauan Riau terkait pengangkutan barang ilegal tersebut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan. Bahwa KM Surya Jaya membawa bawang putih ilegal dari Batu Pahat menuju ke perairan Selat Panjang. Sehingga, satuan tugas patroli gabungan untuk melakukan pengamatan di rute tersebut.

Selanjutnya, bertepatan pada Senin 14 Oktober 2024 di dapati KM Surya Jaya melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menghiraukan isyarat sandar yang disampaikan oleh petugas.

“Sehingga terjadilah aksi pengejaran yang dilakukan oleh petugas, sampai terjadilah tubrukan yang menyebabkan Lampung pada kapal petugas mengalami kebocoran,” kata Kepala KPPBC Bengkalis Agoes Widodo, Jum’at (1/11/2024).

Setelah petugas berupaya melakukan pengejaran berulang kali, akhirnya petugas berhasil menguasai serta bersandar di kapal itu.

Sementara, 3 orang dari anak buah kapal (ABK) terjun ke laut untuk melarikan diri, dan yang satunya ditemukan bersembunyi di kamar mesin.

Terhadap 3 orang ABK yang melarikan diri tersebut, di upayakan untuk di melakukan penyelamatan. Namun, kapal petugas mengalami kebocoran akibat pengejaran KM Surya Jaya.

“Maka dari itu, upaya penyelamatan terhadap ABK itu terpaksa di berhentikan, dan petugas telah melaporkan ke instansi terkait atas kejadian ini,” ujarnya.

Lalu, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial R, serta barang bukti sebanyak 1.530 Bag atau lebih kurang 29 ton bawang putih ilegal yang tidak ada dokumen yang sah.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah berhasil mencegah potensi kerugian negara serta mencegah beredarnya barang ilegal.

Bea Cukai Bengkalis siap berkomitmen untuk melakukan segala upaya dalam pengawasan terhadap lalu lintas barang import dan eksport.

“Selain itu, dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang barang ilegal,” tutup Agoes Widodo.**