Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Bagikan 150 Paket Makan Sehat kepada Siswa SD

Rokan Hulu, Rakyat45.com – Dalam rangka mendukung program peningkatan gizi anak yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Rokan Hulu mengadakan kegiatan berbagi 150 paket makan siang bergizi kepada siswa Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di SD 028 Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap pemerintah, khususnya di 100 hari kerja Presiden Prabowo. Kami berharap pembagian makan siang gratis ini bisa terus berlanjut dan berkembang dalam skala lebih besar untuk mendukung kesehatan anak-anak Rohul,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH. MH.

Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Rohul dalam mendukung program Asta Cita yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan menekan angka stunting di Indonesia.

Makanan yang diberikan pun telah memenuhi standar 4 sehat 5 sempurna, diharapkan mampu memberi dampak positif pada kesehatan dan perkembangan anak-anak di wilayah tersebut.

Selain pembagian makanan bergizi, Kejaksaan Negeri Rohul bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu juga memberikan tablet vitamin C dan vitamin B kompleks untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak-anak, terutama menjelang musim hujan. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga kesehatan dan memperkuat imun tubuh siswa di sekolah.

Kepala Sekolah SD 028 Rambah Hilir, Ibu Rokiah, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang besar atas inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu atas bantuan makanan bergizi bagi 150 siswa kami dari kelas 1 hingga kelas 6. Kegiatan ini sangat membantu orang tua murid yang sebagian besar adalah petani sawit,” ujar Rokiah.

Acara pembagian makan siang sehat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Rohul dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.