Polisi Tembak Polisi: Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Lingkup Polri

Jakarta, Rakyat45.com – Tragedi penembakan antaranggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali memantik perhatian publik terhadap penggunaan senjata api di lingkungan Polri. Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menilai insiden ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi ketat terhadap aturan dan pelaksanaan penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum.

“Polisi yang memegang senjata api harus menjalani tes kesehatan fisik dan mental secara berkala. Senjata bukan alat untuk menyelesaikan konflik pribadi, melainkan untuk menjaga keamanan publik,” tegas Nasir dalam pernyataannya, Minggu (24/11).

Nasir juga mendorong Polri untuk memperketat pengawasan dalam pemberian kewenangan penggunaan senjata api. Ia menyebut bahwa regulasi yang ada, seperti Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, harus diterapkan secara konsisten guna mencegah penyalahgunaan.

Insiden terjadi pada Jumat (22/11) dini hari, di mana Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa ini berlangsung di halaman Mapolres Solok Selatan, mengakibatkan korban tewas di tempat akibat luka tembak di kepala.

AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah kejadian. Dugaan awal menyebut konflik dipicu oleh aktivitas penindakan tambang ilegal yang sedang dilakukan Satreskrim Polres Solok Selatan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik internal, melainkan peristiwa serius yang harus diselesaikan secara hukum. “Saya telah memerintahkan Polda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus ini, tanpa pandang bulu,” ujar Listyo.

Ia juga menekankan bahwa tragedi ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi institusi Polri, khususnya terkait mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota.

Kasus serupa sebelumnya telah memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Penggunaan senjata api oleh aparat, meski telah diatur secara ketat dalam peraturan, masih kerap menjadi sorotan ketika terjadi penyalahgunaan.

Nasir Djamil menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan oleh Polri untuk berbenah. “Ini waktu yang tepat untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan anggota yang memegang senjata benar-benar layak secara fisik, mental, dan profesional,” katanya.

Tragedi di Solok Selatan menjadi peringatan keras bahwa senjata api harus dikelola dengan disiplin tinggi, mengingat dampaknya yang tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.