Tembilahan, Rakyat45.com – Sekelompok mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan pada Senin (25/11), mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisi dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhil, Frederic Daniel Tobing.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan Kejari Inhil. Yusuf menyoroti pentingnya pengusutan tuntas atas indikasi penyelewengan dana umat pada program paket premium Ramadhan 2024.
“Kami sepenuhnya mendukung Kejari Inhil untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasus ini merupakan ujian bagi penegakan hukum, dan kami percaya bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujar Yusuf.
Ia juga menegaskan bahwa HMI akan terus memantau jalannya proses hukum sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap keadilan. “Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan profesional sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang sebelumnya dikirimkan HMI Cabang Tembilahan kepada Kejari Inhil pada 18 November 2024.
Sementara itu, Frederic Daniel Tobing menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan mahasiswa. Ia berharap audiensi ini mempererat sinergi antara pihak Kejaksaan dan elemen masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan. Semoga hubungan baik ini terus terjaga demi kepentingan bersama,” ujar Frederic.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Baznas Inhil menjadi perhatian luas karena menyangkut pengelolaan dana umat. Kejari Inhil memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.
Mahasiswa berharap Kejari Tembilahan segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak hanya menjadi pembelajaran, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.