Kejari Pekanbaru Dalami Dugaan Korupsi Perawatan Halte Bus TMP

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, kini semakin mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, laporan masyarakat terkait kasus ini telah dilimpahkan oleh Seksi Intelijen kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah ditindaklanjuti ke Pidsus. Kita tinggal menunggu perkembangan berikutnya,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, dalam pesan singkatnya kepada media, Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Yakop, yang menjadi pelapor kasus ini, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berawal dari pantauan intensif terhadap kondisi halte TMP sejak Januari 2024.

“Tim kami telah memonitor seluruh halte yang tercantum dalam daftar perawatan oleh Dishub Pekanbaru. Namun, banyak halte yang dibiarkan tanpa perbaikan sama sekali,” jelas Yakop saat ditemui oleh awak media pada Selasa (26/11/2024).

Yakop menambahkan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proyek perawatan halte benar-benar dilaksanakan. Namun, hasil observasi lapangan menunjukkan bahwa kondisi fisik halte tetap memprihatinkan meski telah dialokasikan anggaran yang cukup besar.

“Anggarannya besar, tetapi tidak ada perubahan signifikan pada kondisi halte. Ini sangat kami sesalkan karena uang negara dipertaruhkan,” tambahnya.

Laporan dugaan korupsi ini sebelumnya diajukan oleh G3S ke Kejari Pekanbaru pada 4 November 2024. Proyek perawatan halte bus TMP tersebut melibatkan enam paket kegiatan yang didanai melalui APBD Perubahan 2023, dengan total anggaran mencapai Rp 1,17 miliar.

Setiap paket memiliki nilai pagu sebesar Rp 195 juta dan mencakup perawatan halte di sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru, seperti Jalan Imam Munandar, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Soebrantas, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Kaharuddin Nasution. Seluruh proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada November 2023.

Kejaksaan kini tengah mendalami bukti-bukti dan laporan masyarakat untuk mengungkap adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.