TNI Tegaskan Sikap Netral Terkait Wacana Perubahan Struktur Polri

Jakarta, Rakyat45.com – Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Hariyanto, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan selalu mengikuti kebijakan resmi pemerintah terkait wacana perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri. Pernyataan ini disampaikan menyusul berkembangnya diskusi publik mengenai kemungkinan perubahan posisi kelembagaan Polri.

“TNI pada prinsipnya menghormati setiap wacana atau gagasan yang berkembang di masyarakat. Kami selalu berpegang pada undang-undang yang mengatur peran dan tugas institusi, termasuk dalam hubungan dengan Polri,” ujar Hariyanto dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, Senin (2/12).

Ia menekankan bahwa tugas pokok TNI dan Polri berbeda, namun sinergi antara keduanya selama ini berjalan baik dalam menjaga stabilitas nasional.

“Kerja sama antara TNI dan Polri sudah terjalin erat demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Jika ada perubahan struktur atau aturan terkait hubungan antar lembaga, itu sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah dan DPR. TNI akan mematuhi kebijakan negara,” tambah Hariyanto.

Hariyanto juga menegaskan komitmen TNI untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di bawah arahan Menteri Pertahanan sebagai pembina utama bidang pertahanan.

“Wacana apapun yang bertujuan untuk memperkuat stabilitas nasional akan selalu kami dukung sesuai dengan arahan pemerintah,” lanjutnya.

Sementara itu, wacana perubahan struktur Polri mencuat setelah anggota DPR RI, Deddy Sitorus, menyampaikan bahwa fraksinya sedang mengkaji usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri atau bahkan di bawah TNI.

Namun, wacana ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, dan anggota DPR lainnya. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyebut gagasan tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi.

“Polri di bawah Presiden adalah amanat Pasal 30 UUD 1945. Mengubahnya menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri adalah langkah mundur yang melanggar semangat reformasi,” tegas Hendardi.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, juga mengkritik gagasan tersebut, menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.

“Penggabungan kembali Polri di bawah TNI seperti pada masa Orde Baru akan menghapus capaian reformasi yang berhasil memisahkan tugas pertahanan dan keamanan,” ujar Anam.

Ia mengingatkan bahwa pemisahan TNI dan Polri merupakan salah satu pencapaian penting reformasi yang memungkinkan kedua institusi fokus pada tugas masing-masing tanpa tumpang tindih.

“Pemecahan antara pertahanan nasional yang diemban oleh TNI dan penegakan hukum serta keamanan domestik oleh Polri adalah langkah maju yang tidak boleh mundur,” tutupnya.