Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Rp3 Miliar Uang Tunai Ikut Diamankan

Pekanbaru, Rakyat45.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik. Senin malam (2/12/2024), Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama sejumlah pejabat lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nst, diamankan KPK atas dugaan suap terkait proyek bernilai miliaran rupiah.

Selasa siang (3/12/2024), rombongan KPK yang membawa para tersangka diberangkatkan dari VIP Room Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Rombongan tiba di bandara sekitar pukul 14.00 WIB dan lepas landas pada pukul 14.30 WIB. Risnandar terlihat mengenakan masker hitam dan kaos berwarna biru dengan motif garis hitam.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, OTT ini berkaitan dengan proyek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Proyek yang memiliki durasi kontrak antara 25 hingga 30 tahun itu bernilai fantastis. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp3 miliar, termasuk dalam bentuk mata uang dolar.

Selain Risnandar, beberapa pejabat lain turut diamankan, termasuk Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Kota berinisial Re. Mereka semua sempat digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal.

Tim KPK dilaporkan sudah berada di Pekanbaru sejak Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu. Mereka melakukan pemetaan dan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan para tersangka di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Wali Kota di Komplek Tenayanraya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, saat dihubungi wartawan, menyatakan, operasi ini murni agenda KPK. Aparat kepolisian hanya memberikan dukungan pengamanan tanpa terlibat dalam proses penangkapan.

Gerbang Mapolresta Pekanbaru semalam ditutup rapat, dan wartawan dilarang masuk ke dalam area. Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar, mengingat besarnya nilai proyek yang terlibat dan posisi strategis para pejabat yang diamankan.