Bangkinang, Rakyat45.com – Dua pria masing-masing berinisial MI (37) dan IE (30) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (2/12/2024) sore di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Lk. Bodi, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kediaman MI.
“Dalam penggeledahan di rumah MI, kami menemukan empat paket yang diduga berisi sabu seberat 0,72 gram. Barang ini dibungkus plastik bening dan dilapisi kertas timah rokok berwarna merah,” jelas AKP Era Maifo.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JI, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Transaksi dilakukan di Jalan Letkol Syarifudin, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Pelaku MI dan IE juga mengakui bahwa mereka mengambil sabu tersebut bersama-sama di Pekanbaru.
Selain barang bukti berupa sabu, polisi turut menyita sejumlah alat bukti lain, termasuk handphone, kotak rokok, kertas timah, timbangan digital, plastik klip, alat hisap (bong), kaca pirek, dan korek api gas.
“Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Era Maifo.
Polres Kampar terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kampar dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
Dengan sinergi bersama masyarakat, Polres Kampar berharap dapat memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya, menjaga keamanan, dan menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.