Pekanbaru, Rakyat45.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, atas dugaan penyalahgunaan anggaran daerah. Penangkapan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Serikat Pelajar Muslim Indonesia (Sepmi) Riau, Tengku Ibnul Ikhsan.
Ibnul Ikhsan, yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda Pekanbaru, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil KPK untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya pada Kamis (5/12/2024).
Namun, Ibnul mengomentari kinerja DPRD Pekanbaru yang dinilainya gagal menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Menurutnya, penangkapan Risnandar menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh para anggota DPRD Pekanbaru yang berjumlah 50 orang.
“Dengan jumlah anggota DPRD yang meningkat, seharusnya pengawasan terhadap anggaran lebih ketat. Tapi faktanya, tidak satu pun anggota DPRD yang mampu mencegah penyalahgunaan anggaran oleh Risnandar. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan mereka,” tegasnya.
Kasus ini, lanjut Ibnul, seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan di tingkat daerah, khususnya DPRD. Ia berharap, ke depannya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran bisa lebih maksimal dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama kalangan kecil yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi DPRD dan pihak-pihak terkait agar lebih serius menjalankan fungsi pengawasan. Penggunaan anggaran daerah harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” pungkasnya.
Penangkapan Risnandar oleh KPK diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan anggaran daerah di Pekanbaru. Masyarakat kini menanti tindak lanjut dari kasus ini, termasuk pertanggungjawaban para pihak yang lalai menjalankan amanah rakyat.