Polisi Amankan Pelaku Pengedar Sabu di Simpang Dusun Tua, Bongkal Malang

Indragiri Hulu, Rakyat45.com – Upaya Polsek Kelayang dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial YT alias Anto (39), warga Desa Bongkal Malang, berhasil diringkus polisi saat melakukan transaksi narkotika di Simpang Dusun Tua pada Jumat (6/12/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di Simpang Dusun Tua. Setelah dilakukan penyelidikan, kami bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, SH, MH.

Tim Polsek Kelayang yang dipimpin langsung oleh Kanit Intel, Bripka Tomy Defika, bersama pelapor P. Krisdianto Sinaga, S.Sos, melakukan penyelidikan sekitar pukul 12.00 WIB. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 13.30 WIB, YT berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa kotak kaleng rokok yang berisi plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,45 gram. Selain itu, ditemukan pula plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi. Barang tersebut akan diedarkan kembali oleh tersangka,” jelas Kapolsek.

Saat ini, YT telah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Zulmaheri mengapresiasi kerja sama masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kelayang dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Masyarakat diminta untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba agar lingkungan bebas dari barang haram tersebut.

Semoga dengan tertangkapnya YT, jaringan peredaran narkoba di wilayah Bongkal Malang dapat terputus, sehingga wilayah tersebut menjadi lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika.