Pekanbaru, Rakyat45.com – Forum Anti Maksiat (FAM) menyerukan penolakan tegas terhadap keberadaan tempat hiburan Family Karaoke Chromatic yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Panam. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam (13/12/2024), FAM menyoroti berbagai pelanggaran aturan yang menyertai keberadaan tempat hiburan tersebut, termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan.
Ketua FAM, Syariful Amri Purba, dengan tegas menyampaikan keresahan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan. “Sesuai Perda Pekanbaru, jarak tempat hiburan dari fasilitas pendidikan dan tempat ibadah harus minimal 1.000 meter. Namun, Family Karaoke Chromatic hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah dan 300 meter dari masjid,” ujarnya.
Syariful mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan bahwa izin operasional tempat hiburan itu telah kedaluwarsa.
“Yang mengejutkan, meskipun izinnya sudah habis, pada hari yang sama saat hearing, izin baru tiba-tiba diterbitkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan integritas proses perizinan,” tegas Syariful.
Ia juga menyoroti adanya surat rekomendasi dari RT dan RW setempat sebagai dasar penerbitan izin. “Kami mempertanyakan keabsahan rekomendasi tersebut dan meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait,” tambahnya.
Dukungan masyarakat Panam terhadap FAM dalam menolak keberadaan tempat hiburan ini semakin menguat. Warga khawatir tempat tersebut menjadi sarang aktivitas negatif seperti prostitusi, peredaran narkoba, dan minuman keras.
“Sebagai perwakilan masyarakat, kami mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meninjau ulang penerbitan izin tersebut. Keberadaan tempat ini hanya menimbulkan keresahan, dan tidak ada yang bisa menjamin tempat hiburan ini bebas dari penyalahgunaan,” ujar Syariful dengan nada tegas.
FAM berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan Family Karaoke Chromatic. “Kami ingin pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, bukan kepada pelaku usaha yang tidak menaati aturan. Keselamatan moral dan ketentraman masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi bukti nyata kekuatan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai moral di lingkungan mereka. Dengan tekanan yang terus diberikan, diharapkan pemerintah dapat bertindak cepat dan tegas demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga Pekanbaru. **