Mayat Pelajar Ditemukan dalam Karung di Deli Serdang

Medan, Rakyat45.com – Kepolisian sedang mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial AS. Jasad korban ditemukan warga dalam karung goni di kawasan Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian.

“Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk helm berwarna hitam yang ditemukan di lokasi kejadian. Helm ini diduga milik pelaku,” ujar Herwin dalam keterangannya, Sabtu.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan AS hilang ke Polsek Pantai Cermin pada Jumat (13/12). Orang tua AS mengaku putrinya sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

Tak berselang lama, warga Dusun 3, Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, menemukan karung goni mencurigakan di area kebun sawit. Salah satu saksi yang sedang mencari keponakannya mencium bau menyengat dari karung tersebut.

Setelah membuka karung, ia mendapati sesosok mayat di dalamnya. Saksi segera memberi tahu keluarga korban sebelum akhirnya melaporkan penemuan itu ke polisi.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis dari Polres Serdang Bedagai kemudian mengidentifikasi jenazah tersebut. Hasilnya, jasad di dalam karung goni itu dipastikan adalah AS.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan sadis ini,” tegas Herwin.

Kasus ini masih menjadi misteri, dan aparat kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas agar keadilan bagi korban segera terwujud. Warga diminta memberikan informasi jika mengetahui hal mencurigakan yang dapat membantu penyelidikan.

Keluarga korban diliputi duka mendalam setelah mengetahui nasib tragis yang menimpa AS. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keselamatan anak-anak dan remaja.

Masyarakat berharap agar pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.