Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Siak Hulu, 1,12 Gram Barang Bukti Disita

Siak Hulu, Rakyat45.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, Jumat (13/12/2024), seorang pria berinisial NF (39) ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, tepatnya di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perdagangan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat ke tempat kejadian dan berhasil meringkus NF.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan enam paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,12 gram. Narkotika tersebut dikemas dalam plastik bening dan disembunyikan dalam dompet kulit coklat yang diletakkan di kantong celana belakang pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, NF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang dikenal dengan panggilan “UG,” yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan menggunakan metode sistem buang, yang sering digunakan untuk menghindari kontak langsung. Lokasi pertemuan mereka disebut berada di kawasan KM III Garuda Sakti, Pekanbaru.

Selain narkotika jenis sabu, tim juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Oppo warna kuning, sebuah dompet kulit coklat, plastik klip, serta alat hisap atau bong. Semua barang bukti ini telah diamankan bersama pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Kampar.

“Kasus ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar. Pelaku NF kini tengah diperiksa secara intensif, sementara tim kami juga fokus memburu UG yang menjadi DPO dalam kasus ini,” ujar AKP Era Maifo.

Polres Kampar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya ini. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.