DPRD Pekanbaru Dukung Evaluasi THL, Dorong Pendataan Menyeluruh di Seluruh OPD

Pekanbaru, Rakyat45.com – DPRD Kota Pekanbaru memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melakukan evaluasi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL). Evaluasi ini dianggap penting, terutama jika bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi anggaran daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, menyarankan agar pendataan THL tidak hanya dilakukan di Rumah Sakit Madani, tetapi juga secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru.

“Kami mendukung Pemko Pekanbaru untuk mendata ulang seluruh THL yang ada di setiap OPD. Ini tidak hanya di Rumah Sakit Madani saja, tetapi juga di tempat lain seperti di Dinas Perhubungan. THL memang dibutuhkan oleh setiap OPD, namun jumlah dan kebutuhannya harus disesuaikan,” kata Doni, Jumat (20/12/2024).

Doni juga menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, terutama di tengah isu defisit anggaran yang saat ini menjadi perhatian utama. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi prioritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, dan jangan sampai pekerjaan ASN malah dikerjakan oleh THL.

“Pemko harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran. Kita sepakat Pemko untuk melakukan pendataan ulang terhadap THL yang ada, karena ini berhubungan langsung dengan anggaran Kota Pekanbaru,” tambah Doni.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyebutkan adanya informasi mengenai permainan data THL. Beberapa nama terdaftar sebagai THL, namun tidak bekerja atau bahkan tidak ada sama sekali di lapangan.

“Banyak laporan yang masuk tentang adanya nama-nama THL yang tercatat, tetapi mereka tidak bekerja atau hanya terdaftar di atas kertas. Ini tentu perlu dibenahi,” jelasnya.

Doni juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru segera melakukan pendataan ulang, mengingat akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk perpanjangan kontrak para THL.

“Publik berhak mengetahui jumlah THL yang bekerja di Pemko Pekanbaru setiap tahunnya. Terlebih lagi, sekarang ada instruksi dari MenPan RB tentang pembatasan penerimaan THL. Jika THL tetap dibutuhkan, penerimaannya harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Doni.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah melakukan seleksi terhadap para THL di Rumah Sakit Madani, yang kini berjumlah lebih dari 600 orang. Pemko tengah melakukan evaluasi untuk menentukan jumlah dan jenis tenaga kerja yang diperlukan untuk kontrak tahun 2025.

“Proses ini juga untuk melakukan rekrutmen baru. Kontrak THL di Rumah Sakit Madani berakhir pada bulan Desember, jadi kami sedang menyeleksi kembali kebutuhan mereka untuk tahun depan,” kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap bisa lebih efisien dalam penggunaan anggaran dan memastikan bahwa SDM yang bekerja di pemerintahan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kualifikasi yang tepat.