Kabupaten Siak Gencarkan Sosialisasi Anti Korupsi, Fokus pada Pencegahan Dini

Siak, Rakyat45.com – Dalam upaya memberantas korupsi dan meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan, Inspektorat Kabupaten Siak menyelenggarakan Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Selasa (24/12/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang destruktif terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Korupsi dapat merusak segala sendi kehidupan. Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk mencegah korupsi sejak dini melalui sosialisasi ini. Hal ini penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Arfan.

Arfan menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh pihak. Ia juga menyoroti strategi Trisula yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, yang mencakup penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

Prestasi Kabupaten Siak di bidang integritas turut diapresiasi. Pada tahun 2023, Kabupaten Siak berhasil menempati peringkat kelima di antara kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan nilai 80. Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas mencatatkan skor 74,64, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 70,27.

“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga integritas. Namun, masih banyak yang harus kita tingkatkan untuk terus menjaga kepercayaan publik,” tambah Arfan.

Dalam sosialisasi ini, para peserta, yang terdiri dari kepala OPD, camat, direktur rumah sakit tipe D, kepala puskesmas, dan kepala bagian, diajak untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan anti-gratifikasi.

Arfan berharap melalui sosialisasi ini akan terbangun budaya anti korupsi yang kuat di Kabupaten Siak. “Dengan sosialisasi ini, kami berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pembangunan,” tegasnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Siak, Faly Wurendarasto, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini juga menjadi salah satu indikator penilaian MCP dari KPK RI untuk tahun 2024.

“Pencegahan dini melalui sosialisasi ini adalah langkah strategis untuk mengatasi praktek korupsi di Kabupaten Siak. Kami ingin memastikan semua pihak memahami dan menjalankan prinsip antikorupsi dengan konsisten,” jelas Faly.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Siak.