Penerimaaan Siswa Baru SMA Tahun 2025 Gunakan Sistem Rayon Berbasis Provinsi

Jakarta, Rakyat45.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan sistem penerimaan siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), yang sebelumnya berbasis zonasi mulai tahun ajaran 2025 digantikan dengan sistem rayonisasi.

“Siswa yang ingin masuk SMA bisa mendaftar ke sekolah di provinsi lain di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 202,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti, usai bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/1/2025).

Sistem rayonisasi adalah kebijakan baru yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan siswa. Dalam sistem ini, sekolah akan dikelompokkan berdasarkan wilayah provinsi, bukan hanya berdasarkan jarak domisili seperti pada sistem zonasi sebelumnya.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa yang tinggal di daerah perbatasan antarprovinsi untuk bersekolah di sekolah yang lebih dekat, meski berada di provinsi lain.

“Sistem rayonisasi memungkinkan siswa untuk memilih sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka, bahkan jika itu berada di provinsi tetangga,” ujar Abdul Mu’ti.

Kebijakan ini memberikan lebih banyak pilihan bagi para siswa, memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas tanpa terkendala oleh batas administratif. Selain perubahan dalam sistem rayon, ada juga perubahan signifikan dalam persentase alokasi jalur penerimaan siswa.

Untuk SMA, jalur domisili kini hanya mencakup 30% dari total kuota, menurun dari 50% sebelumnya. Hal ini memberikan ruang lebih besar bagi jalur afirmasi dan prestasi, yang masing-masing kini berkontribusi sebesar 30%. Dengan kebijakan ini, siswa berprestasi dan yang berasal dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk diterima di sekolah pilihan mereka.