Jakarta, Rakyat45.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, semua Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda, sudah membuat akun media sosial (medsos) untuk merespons pengaduan warga.
Menurut Trunoyudo pembuatan akun ini merupakan tindak lanjut Instruksi Kapolri agar pejabat Kepolisian membuat akun medsos. Instruksi tersebut disampaikan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi, yakni penggunaan media sosial oleh warga.
“Itu salah satu langkah optimalisasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat, serta langsung bisa digunakan oleh masyarakat untuk melapor ke wilayah jajaran,” ujarnya.
Walaupun demikian, Trunoyudo mengatakan bahwa Polri tetap memanfaatkan kanal pengaduan secara tatap muka, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bila berkaitan dengan kinerja polisi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Kapolri.