DLHK Himbau Warga Pekanbaru Buang Sampah Tepat Waktu dan di TPS Resmi

Pekanbaru, Rakyat45.com – Persoalan sampah masih menjadi PR Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), karena masih terlihat tumpukan sampai di berbagai sudut kota, salah satunya disebabkan masyarakat yang tidak kooperatif.

Karena itu DLHK Kota Pekanbaru menghimbau warga agar lebih tertib dalam membuang sampah, lihat batas waktu akhir dan jangan membuang sampah sembarangan atau di luar lokasi yang telah ditetapkan.

“Buanglah sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau TPS resmi sesuai waktu yang telah ditetapkan dari pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis(13/2/2025).

Iwan juga menghimbau masyarakat supaya membuang sampah pada tempatnya dengan tertib., walaupun itu di TPS legal (resmi). Sebab dari pengawasan di lapangan, masih didapati adanya warga yang belum mematuhi jam buang sampah yang ditetapkan.

“Sehingga sampah yang sudah diangkut (dari TPS), itu ada lagi. Padahal sudah dibersihkan,” ujarnya.

Di samping itu, warga juga dihimbau agar memasukkan sampah ke dalam lokasi TPS maupun bak-bak penampungan yang disiapkan.

“Kalau sudah disiapkan tempatnya, jangan lah diserak di luar. Seperti di Pasar Pagi Arengka, itu kan bagus, sampahnya dimasukan ke dalam bak truk sehingga proses pengangkutan dari TPS ke TPA lebih mudah dan cepat,” kata Iwan.