Mengaku Polisi Berpangkat AKP Seorang Remaja Diamankan Warga

Sumbar, Rakyat45.com – Seorang remaja berusia 17 tahun, inisial A, nekad membakar rumah warga di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Remaja ini beraksi menggunakan seragam Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, A sudah dua kali melakukan pembakaran terhadap rumah warga dengan rentang waktu sehari. Kejadian pertama menghanguskan satu unit rumah, lalu yang kedua tiga unit rumah warga.

“Pertama kejadian Selasa pagi dan kedua Rabu (12/2/2025) Pagi. Lokasinya di satu nagari,” kata Doni, Kamis (13/2/2025).

Doni menyebutkan A diamankan warga di lokasi kebakaran kedua. Remaja ini juga sempat dihajar massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan gelar perkara, kami tetapkan A sebagai tersangka (anak berkonflik dengan hukum) pembakaran rumah warga,” kata Kasat.

Apa motif A membakar rumah warga di dua lokasi dan menggunakan seragam kepolisian, menurut Kasat masih didalami pihaknya saat ini. Dalam kasus polisi menyita alat bukti berupa sepeda motor, tas serta kain bekas terbakar.

“Motifnya masih kami dalami, keterangannya berubah-ubah. Kami dalami dulu, pemeriksaan tersangka sedang berlangsung saat ini. Nanti kalau sudah, kami sampaikan. Bagaimana cara dia membakar juga masih kami dalami,” jelas Doni.

Menurut Doni, karena A masih di bawah umur, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kota Payakumbuh.