Daerah

Tim II Kanwil Ditjenpas Riau Telusuri Hunian hingga Aset Lapas Bengkalis

×

Tim II Kanwil Ditjenpas Riau Telusuri Hunian hingga Aset Lapas Bengkalis

Sebarkan artikel ini
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi Tim II Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau saat memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu (3/10/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Ketertiban fasilitas dan aset negara menjadi bagian yang diperiksa Tim II Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau saat menyambangi Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu (3/10/2026). Pemeriksaan mencakup blok hunian, fasilitas pendukung, Barang Milik Negara (BMN), hingga rumah dinas pejabat UPT.

Dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusuf Gunawan, tim melakukan pemeriksaan pada sejumlah blok hunian. Kondisi fasilitas dan keberadaan barang menjadi perhatian untuk memastikan penggunaannya tetap sesuai standar serta fungsi yang telah ditetapkan.

Pengawasan kemudian diarahkan pada pengelolaan BMN. Tim mencermati kondisi fisik, keberadaan, dan pemanfaatan aset untuk memastikan barang negara tetap tertib, terawat, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran Tim II menjadi bagian dari upaya menjaga kepatuhan dalam pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat tata kelola fasilitas di lingkungan lapas.

“Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim II Kanwil Ditjenpas Riau. Pengawasan ini menjadi cermin kepedulian pimpinan daerah agar pelaksanaan tugas di Lapas Bengkalis senantiasa berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Seluruh jajaran telah berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan, memperbaiki kekurangan yang ada, dan memastikan pengelolaan fasilitas serta barang milik negara berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Priyo.

Hasil pemeriksaan pada blok hunian menunjukkan fasilitas telah dikelola dan dimanfaatkan sesuai standar yang berlaku. Kondisi tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap ketertiban pemanfaatan sarana di lingkungan pemasyarakatan.

Ruang lingkup pemeriksaan turut mencakup rumah dinas yang ditempati pejabat UPT. Tim memeriksa kelengkapan administrasi Surat Izin Penghuni serta memastikan keberadaan label “Rumah Negara” sebagai tanda pengenal BMN.

Rangkaian kegiatan itu memperlihatkan bahwa pengawasan mencakup aspek fisik sekaligus administrasi aset. Melalui pemeriksaan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Riau mendorong pengelolaan fasilitas dan barang negara di Lapas Kelas IIA Bengkalis tetap tertib, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.**