Kampar, Rakyat45.com – Pemeringtah Kabupaten (Pemkab) Kampar gelar Rapat Kerja (Raker) Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, membahas panduan penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Rapat dibuka Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lukmansyah Badoe.
Dalam Raker yang dihadiri 152 Kepala Desa dan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Desa Persiapan tersebutu, Lukmansyah Badoe membacakan arahan Pj Bupati Kampar, yang menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional yang berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam keputusan Kemendes, ini mengatur bagaimana dana desa dapat dialokasikan secara lebih efektif untuk mendukung swasembada pangan, melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan produksi, distribusi, dan ketahanan pangan lokal,” kata Badoe.
Kkeputusan menteri desa tersebut katanya, mengamanatkan beberapa langkah penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa, antara lain optimalisasi pemanfaatan lahan, dimana setiap desa wajib mengidentifikasi dan mengoptimalkan lahan pertanian yang tersedia, baik milik desa maupun masyarakat.
“Pemerintah desa harus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan tidur agar dapat dimanfaatkan untuk produksi pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, dan komoditas hortikultura,” kata Badoe.
Mendukung program ini kata Lukmansyah Badoe, juga perlu pemanfaatan BUM-Des sebagai pusat distribusi hasil pertanian, pengelola lumbung pangan desa, dukungan terhadap peternakan, serta perikanan desa, karena keputusan menteri juga mendorong pengembangan sektor peternakan dan perikanan yang berbasis desa.