Bangkinang, Rakyat45.com – Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya dan mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan bermotor dengan satu tersangka.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja dalam ekspose yang diadakan di halaman Mapolres Kampar, Jumat (14/02/2025), pelaku ditangkap di salah satu warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, dengan inisial NY (50) warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur.
“Kita berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama memberikan informasi,” kata AKBP Ronald Sumaja, yang juga mengimbau warga Kampar agar tetap waspada dengan maraknya aksi curanmor.
“Kepada warga kita harapkan untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa memberikan kunci ganda,” sambung Kapolres.
Menurut AKBP Ronald hasil interogasi terhadap tersangka, dia mengaku nekat melakukan tindakan Curanmor karena kebiasaan yang didorong oleh kecanduan Narkoba dan judi online (KJudol).
Dalam kasus ini, dari jumlah kendaraan yang diamanakan, sebanyak 4 kendaraan sudah diketahui pemiliknya dan sudah melaporkan kehilangan ke Polres Kampar. Sedangkan 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.
“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan, dengan membawa surat-surat lengkap,” kata AKBP Ronaldi.