Pekanbaru, Rakyat45.com – Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyeludup narkoba sebanyak 90 kg yang dibawa masuk wilayah Indonesia oleh dua tersangka, JM (35) dan IF (21).
“Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” kata Putu Yudha kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (14/2/2025).
Menurut Yudha Prawira, JM dan IF merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Keduanya diduga sebagai kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyeludupkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Sebelumnya, kata Putu, tim Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap pengedar sabu sabu di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan berawal dari penelusuran intelijen Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis, melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir. Tim bekerja intensif menyusuri perairan Bengkalis mencari petunjuk dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap jaringan internasional pengedar barang haram itu.
Tim melihat sebuah speed boat pada Selasa (11/2/2025) pukul 22.00 WIB melintasi perairan Sepahat. Karena mencurigakan tim mencoba menghentikan laju perahu mesin itu, dan JM serta IF ditangkap beserta barang bukti 90 kg sabu-sabu sabu serta 10 bungkus pil ekstasi.