Antisipasi Benda Terlarang Petugas Razia Kamar Hunian LP Selatpanjang

Selat Panjang, Rakyat45.com – Petugas Lapas Selatpanjang menggelar razia kamar hunian warga binaan, Minggu (16/2/2025). Razia melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota, yang diwakili oleh Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana.

Menurut Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, razia kali ini menyisir tiga kamar hunian dengan pemeriksaan menyeluruh.

“Tujuan razia ini adalah mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” katanya.

Hasil razia, petugas memang menemukan sejumlah barang seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, dan ikat pinggang. Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. “Semua barang yang diamankan telah didata dan akan dimusnahkan,” tegas Petrus.

Petrus menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menjaga Lapas Selatpanjang tetap bersih dari narkoba, handphone, serta barang berbahaya lainnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung razia gabungan ini.

“Sinergi dengan APH sangat penting dalam mewujudkan komitmen kami menjaga lapas tetap aman dan bersih dari peredaran barang terlarang. Terima kasih atas dukungannya,” tutup Petrus.

Berita Terbaru