Mendag Turun Lapangan Tindak SPBU Curang di Kota Sukabumi

Sukabumi, Rakyat45.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso turun langsung ke lapangan menindak satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena terbukti melakukan kecurangan.

Menurut Mendag, Rabu (19/2/2025) di lokasi, pihaknya mendapatkan laporan langsung dari masyarakat tentang ulah SPBU ini, yang melakukan kecurangan dengan modus mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) sebanyak tiga persen dari setiap liternya.

Di SPBU tersebut terlihat Mendag bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, memeriksa satu persatu dispenser SPBU dan melakukan tera ulang.

Hasilnya memang terungkap jika SPBU ini melakukan kecurangan dengan modus mengurangi takaran BBM. Untuk mengelabui konsumen, pihak SPBU sengaja memasang rangkaian alat khusus pada dispenser yang sudah diatur untuk mengurangi volume BBM yang diisikan ke kendaraan konsumen.

“Kita jumpai ada empat dispenser yang seluruhnya dipasang rangkaian elektronik tersebut. Namun, untuk berapa lama SPBU Baros ini melakukan kecurangan tersebut pihaknya bersama Bareskrim Polri masih melalukan pendalaman,” kata Mendag.

“SPBU ini sudah kami segel, namun untuk sanksi masih dilakukan pendalaman. Tapi yang jelas SPBU Baros sudah melakukan berbagai pelanggaran,” sambung Mendag.

Mendag mengimbau masyarakat, jika merasa dirugikan oleh ulah oknum pengusaha SPBU agar tidak ragu untuk melapor baik ke kepolisian, dinas terkait, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) maupun Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).