Satu Personel Polres Kampar Terluka Saat Tangkap Pelaku Narkoba

Kampar, Rakyat45.com – Satu anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri dan lutut sebelah kiri, saat mencoba menghadang pelaku narkoba yang coba melarikan diri di Desa Tanjung Berulak, Minggu (16/2/2025).

Awalnya, Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar hendak meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun IV, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dengan inisial HD (46). Tersangka coba melarikan diri.

“Saat hendak melarikan diri pelau menabrak satu anggota Polres Kampar yang mencoba menghalangi dengan sepeda motor NMAX,” kata Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Selasa (18/2/2025).

Kasat mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar awalnya mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka dengan narkoba dan tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat berada di lokasi memang ada tersangka dan langsung dibekuk.

“Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, tersangka hendak lari dan dihadang anggota. Akhirnya ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu, sempat dibuang pelaku ketika hendak melarikan diri,” ujar AKP Era maifo.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama AZ (DPO) ,” sambung AKP Era Maifo

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 0,88 gram. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamin.

“Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat.