Tipu dan Peras Wanita, Polresta Bukittinggi Tangkap Penyanyi Minang R

Bukittinggi, Rakyat45.com – Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang penyanyi lagu Minang berinisial S (35), yang dikenal dengan nama panggung Remon, karena kasus penipuan, pemerasan, dan pelecehan terhadap seorang wanita.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, melalui Wakasat Reskrim, AKP Anidar, Sabtu (22/2/2025), korban seorang wanita berinisial F (28), salah seorang pegawai di salah satu usaha penjualan furniture.

Kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura ingin membeli kursi di toko korban. Terduga pelaku mengatakan bahwa kursi tersebut rencananya akan dibeli buat komunitas masyarakat untuk dipergunakan sebagai tempat tidur, namun korban tidak terlalu menghiraukan.

Selanjutnya, kata Anidar, pelaku terus berusaha untuk menghubungi korban dengan berbagai keterangan agar korban percaya. Bahkan menyebut korban telah disantet oleh orang yang tidak dikenal dan harus segera diobati. Dan korban percaya.

“Kemudian korban meminta bantuan kepada pelaku untuk mengobati. Korban dan pelaku membuat janji bertemu di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melaksanakan pengobatan,” kata Anidar.

Saat bertemu yang terjadi akhir tahun lalu itu, pelaku melancarkan aksi pelecehan dengan ancaman jika korban tidak segera diobati, maka korban akan menjadi tumbal dan akan ada keluarganya yang meninggal.

Setelah itu, pelaku juga meminta korban agar mengirimkan sejumlah uang secara terus menerus dengan taksiran kerugian sekitar Rp 15 juta. “Jadi aksinya ini sudah berulang-ulang sejak akhir tahun 2024 lalu hingga kemarin sebelum diamankan,” ujarnya.

Karena korban sudah banyak berhutang untuk membayar biaya yang diminta, ia pun bercerita kepada pemilik toko tempatnya bekerja. Mendengar cerita korban, pemilik toko menyuruh korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi langsung melakukan proses hukum dan karena hari ini korban berjanji bertemu pelaku untuk menyerahkan uang di sekitar kawasan Jambu Air, di sanalah pelaku ditangkap,” kata Anidar.